Minggu, 03 November 2013

Korupsi dan Hubungannya Dengan Etika Bisnis


1.    Teori
Korupsi adalah tindakan melawan hukum demi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hubungan etika bisnis dengan korupsi yaitu dimana dalam Korupsi menurut buku kecil yang ditertibkan KPK Mengenali & Memberantas Korupsi sebenarnya tidak beda jauh dengan pencurian dan penggelapan.

2.    Kasus/Artikel
.
Apa itu korupsi,etika bisnis dan hubungannya serta contoh kasusnya.

3.    Analisis
Korupsi memang masih merajalela di Indonesia salah satunya adalah yang menjadikan tersangka Budi Susanto, Dalam kasus Proyek Simulator SIM.,

VIVAnews - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S Bambang, mengungkapkan terdakwa korupsi proyek simulator SIM, Budi Susanto, merampas perusahaan beserta aset-aset miliknya.
Demikian kesaksian Sukotjo dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2013. Sukotjo menyebutkan, pada 19 Juli 2011, terdakwa yang juga Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) merampok perusahaannya setelah ia memberikan sejumlah bantuan untuk memuluskan proyek simulator SIM.
"Aset saya pribadi maupun perusahaan termasuk isi-isinya dan anak-istri saya disandera selama 3 hari. Itu saya bilang dirampok," kata Sukotjo.
Sukotjo menolak sebutan 'pengambilalihan aset' karena dalam prosesnya terdakwa menggunakan kekerasan. Saat itu, kata dia, Budi mengerahkan polisi dari polsek, polres, polda, Mabes Polri, termasuk Provos,  juga preman dari Patriot Pancamarga.

"Kami sedang mengerjakan proyek, saat itu kita tidak punya deadline. Perusahaan saya, aset semua dirampas baik yang berhubungan dengan simulator atau tidak," jelasnya.
Lima Lokasi
Perampasan itu, menurut Sukotjo, dilakukan terdakwa di lima lokasi produksi di Bandung. Berikut mesin-mesin dan kendaraan pribadi miliknya. "Jadi apakah bukan perampokan? Bagaimana saya bisa produksi kalau semua dirampas," tuturnya.

Sukotjo diminta Budi Susanto untuk menjalankan proyek simulator SIM. Bukan hanya mendesain dan membuat prototype driving simulator, Sukotjo juga diperintahkan menyerahkan sejumlah uang kepada Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Menurut Sukotjo, jumlah uang yang diserahkannya kepada Djoko bernilai hingga Rp13 miliar.

Selain itu, Budi juga memerintahkannya membuat dokumen perusahaan-perusahaan peserta lelang proyek simulator SIM dengan bank garansi bodong. PT CMMA sejak awal sudah dipastikan akan memenangkan tender proyek tersebut

Referensi

1.      http://pelangi-idah.blogspot.com/2013/11/contoh-korupsi.html
2.      http://nasional.news.viva.co.id/news/read/454816-kasus-korupsi-simulator-sim--budi-susanto-dituding-rampok-aset

Tidak ada komentar:

Posting Komentar