Sabtu, 23 November 2013

Konflik Etika Bisnis

1.    Teori

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Di dalam Perusahaan baik jenis perusahaan manufactur,jasa,dan dagang pasti pernah mengalami konflik internal,maupun eksternal Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. Dimana sumber – sumber konflik organisasional.konflok bisa terjadi karena ketidaksempurnaan dalam berinteraksi dan komunikasi sebagian bersar merupakan hasil dinamika interaksi individual dan kelompok serta proses – proses psikologis. Maka dari itu kita perlu memahami apakah definisi dari konflik itu sendiri. Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antogonistik antara dua atau lebih pihak.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Kemudian seorang pemimpin perusahaan atau sebuah organisasi perlu mengetahui jenis 0 jenis dari konflik tersebut. Dalam hal ini seorang pemimpin dapat menunjuk bagian personalia dalam sebuah perusahaan untuk mengatasi segala macam konflik yang terjadi dalam perusahaan tersebut. Maka dari itu bagian personalia ini yang akan menjadi jembatan utama dalam segala pertentangan yang terjadi. Jenis – jenis konflik meliputi :
a.       Konflik peranan yang terjadi didalam diri seseorang (person-role conflict)‏.
b.      Konflik antar peranan (inter-role conflict)‏, Konflik yang timbul karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang (intesender conflict)‏.
c.       Konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang saling bertentangan (intrasender conflict)‏.
Konflik juga dapat dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan. Atas dasar hal ini , ada 5 jenis konflik , yaitu :
A.    Konflik antar individu.(konflik ini terjadi karena adanya pertentangan antar individu).
B.     Konflik antar individu dan kelompok(konflik ini terjadi karena kesalahpahaman yang melibatkan suatu kelompoknya).
C.     Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama.(konflik terjadi karena tingkat persaingan yang di dalamnya berujung pertentangan).
D.    Konflik antar organisasi(konflik terjadi karena tidak adanya kesadaran yang melibatkan banyak pihak).

Ketika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

2.    Kasus/Artikel

SERPONG, TAPOS. Perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dengan karyawannya masih tinggi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Catatan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat dari Januari-April, ada 11 kasus yang ditangani.
Umumnya 11 kasus terjadi karena persoalan pendapatan maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Dari 11 kasus tersebut, enam kasus sudah selesai. Pada enam kasus itu, Dinsnosnakertrans menganjurkan agar persoalan itu dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial. “Lima kasus lainnya masih dalam proses penelitian,” kata Kepala Bidang Penempatan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Suyatman Ahmad, Senin (29/4).
Menurutnya mayoritas pelapor kasus hubungan industrial ini adalah pekerja. Menurutnya hal itu bisa terjadi lantaran pekerja merasa hak-haknya dilucuti perusahaan.“Jarang dalam perselisihan yang melaporkan itu adalah pihak perusahaan. Kebanyakan karyawan,” katanya.
Upaya yang dilakukan Dinsosnakertrans untuk menyelesaikan kasus tersebut? Ia mengaku dalam setiap perselisihan berupaya menengahi kedua belah pihak dengan jalan musyawarah mufakat. “Namun bila tidak bisa didamaikan memang harus dilanjutkan ke pengadilan,” ungkapnya.
Mengenai siapa yang dirugikan dalam perselisihan Suyatman tidak menjelaskan secara rinci. Namun, kata dia, pekerja yang selalu dirugikan lantaran hak-haknya kerap dilucuti.“Kalau melihat prosentasenya yang paling dirugikan karyawan. Jarang pengusaha melaporkan lebih dulu ke Dinsosnakertrans bila ada persoalan,” ujarnya.

Menanggapi tingginya kasus hubungan industrial antara perusahaan dengan buruh ini, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel Abdul Kohar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel jeli melihat setiap perselisihan antara perusahaan dengan karyawan. Ini lantaran ia kerap menerima laporan adanya keberpihakan pemkot ke perusahaan.“Maka itu untuk menghindari adanya sangkaan tersebut, Pemkot harus jeli dalam menyelesaikan perselisihan,” kata wakil rakyat asal Partai Golkar ini.
Ia juga meminta aturan tentang ketenagakerjaan bisa diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, Koang -sapaan akrabnya- menilai banyak sanksi yang harusnya segera diberikan, malah diabaikan oleh Pemkot dengan berbagai dalih.“Ada banyak temuan di mana Pemkot enggan menindaklanjuti laporan itu. Ini yang harus segera dibenahi agar masyarakat kecil merasa dilindungi bila ada satu persoalan,” katanya.
Belum lama ini, sebanyak 65 buruh PT Lembanindo Tirta Anugrah (Lembanindo) Kota Tangsel terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini dikarenakan ketidak sanggupan perusahaan untuk mengaji karyawannya. Hal ini disampaikan salah seorang karyawannya, Rita, saat ditemui dalam rangka mediasi terakhir di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Serpong, Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.
Rita menjelaskan, pihak perusahaan tidak mampu lagi mempekerjakan karyawannya, sehingga mereka memutuskan kontrak kerja. “Kita sedang melakukan mediasi terkait dengan permintaan karyawan terhadap upah kerja yang belum dibayar selama lima bulan dan uang pesangon sebanyak 65 karyawan,” ungkap Rita.
Mediasi terakhir yang dilakukan, kata Rita terkait dengan perjanjian pembayaran upah selama lima bulan dan hitung-hitungan mengenai pembayaran PHK karyawannya.“Berdasarkan hitungan karyawan perusahaan harus membayar sebesar Rp 700 Juta untuk gaji selama 5 bulan untuk 65 karyawan, dan uang pesangon sebesar Rp 4,3 Miliar untuk pesangonnya,sehingga total uang yang harus dikeluarkan sebesar Rp 5 Miliar,” ungkapnya.(irm).

3.    Analisis

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Pada kasus diatas jelas sekali bahwa konflik tersebut terjadi karena hubungan industrial yang buruk antara karyawan dengan perusahaan dimana singkatnya adalah masalah gaji dan PHK.
Masalah gaji dan PHK adalah hal yang lumrah ditemui di Indonesia, dterutama kepada buruh atau pekerja kasar. Dimana jika diluar negri ada aturan yang jelas mengenai perburuhan dan dilakukan dengan rapih berbeda di Indonesia dimana buruh diperlakukan dengan kasar dan seenaknya demi memperkecil biaya tenaga kerja untuk mengurangi biaya produksi sehingga bisa meningkatkan laba dan produksi serta penjualan perusahaan.


4.      Referensi






Kamis, 07 November 2013

Pelanggaran Etika Bisnis


1.    Teori

Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

 Perlu diketahui tentang pendekatan diskritif etika dan moral yang meneliti dan membahas secara ilmiah, kritis, rasional atas sikap dan perilaku pembisnis sebagai manusia yang bermoral manusiawi. Pendekatan ini menganalisa fakta-fakta keputusan bisnis dan patokan bermoral serta mampu menggambarkan pengambilan sikap moral dan menyusun kode etik atau kitab UU berdasarkan keyakinan moral. Oleh sebab itu didefenisikan secara kritis istilah etika seperti keadilan, baik, yang utama atau prioritas, tanggung jawab, kerahasiaan perusahaan, kejujuran dan lain-lain, maka bisnis juga mempunyai kode etik dan moral. Dalam berbisnis kita juga harus mengetahui tentang deontologi karena deontologi didasarkan prinsip-prinsip pengelolaan ilmu ekonomi yang berproses pada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebelum pengambilan keputusan bisnis dan didasarkan pada aturan-aturan moral atau etika yang mengatur proses yang berakhir pada keputusan bisnis. Jadi deontologi menilai baik buruknya aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang mendahului keputusan bisnisnya, serta menguji apakah prinsip-prinsip sudah dijalankan serta merupakan kewajiban bagi pelaku atau yang terlibat didalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan bisnis tersebut..

Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.

2.    Kasus/Artikel

Puluhan karyawan PT Indosiar Visual Mandiri, Kamis 11 maret 2010 kembali berdemonstrasi dengan cara memblokade pintu masuk kantor Indosiar di Jalan Damai nomor 11, Daan Mogot Raya, Jakarta Barat. Bukan cuma itu, demonstran juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang mewakili perasaan mereka.
Dalam unjuk rasa tersebut, demonstran memprotes manajemen Indosiar yang memecat mereka secara sepihak. Para karyawan yang memblokade Jalan Damai pun mengakibatkan Jalan Daan Mogot Raya macet total. Menurut Ketua Serikat Karyawan Dicky Irawan, pihak manajemen tidak adil dan pilih kasih dalam hal pemecatan.
Karena itu, karyawan yang telantar berdemo menuntut keadilan. Selain itu, demonstran juga menuntut pembayaran upah yang belum dibayarkan perusahaan. Hingga tulisan ini disusun, manajemen Indosiar belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

3.      Analisis

Menurut saya dapat dilihat bahwa menurut Albrecht, kecurangan adalah istilah umum, dan mencakup semua cara dimana kecerdasan manusia dipaksakan dilakukan oleh satu individu untuk dapat menciptakan cara untuk mendapatkan suatu manfaat dari orang lain dari representasi yang salah. Nah berdasarkan definisi tersebut maka dengan jelas PT. Indosiar Visual Mandiri Tbk telah melakukan pelanggaran etika bisnis.
Sungguh ironi memang, sebagaimana yang kita tau bahwa Indosiar adalah salah satu stasiun televisi ternama di Indosiar, indosiar adalah salah satu stasiun televisi favorit saya, namun jika begini sungguh ironi, saya pernah liat, bahwa mereka mau merekrut pegawai – pegawai baru untuk menjadi bagian dari karyawan mereka, namun bagaimana mau dipercaya, jika karyawan lama tidak diperhatikan?. Orang kerja harus dibayar, orang kerja butuh duit, untuk cari duit, demi memenuhi kebutuhan hidup dan gaji adalah hak karyawan dan kewajibam perusahaan.

4.      Referensi

http://eka-piaoliang.mhs.narotama.ac.id/2012/10/01/makalah-pelanggaran-etika-bisnis/
http://kemysthery.mhs.narotama.ac.id/tugas-makalah-kasus-pelanggaran-etika-bisnis/
http://twinkiesparty.blogspot.com/2013/11/pelanggaran-etika-bisnis.html

Minggu, 03 November 2013

Korupsi dan Hubungannya Dengan Etika Bisnis


1.    Teori
Korupsi adalah tindakan melawan hukum demi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hubungan etika bisnis dengan korupsi yaitu dimana dalam Korupsi menurut buku kecil yang ditertibkan KPK Mengenali & Memberantas Korupsi sebenarnya tidak beda jauh dengan pencurian dan penggelapan.

2.    Kasus/Artikel
.
Apa itu korupsi,etika bisnis dan hubungannya serta contoh kasusnya.

3.    Analisis
Korupsi memang masih merajalela di Indonesia salah satunya adalah yang menjadikan tersangka Budi Susanto, Dalam kasus Proyek Simulator SIM.,

VIVAnews - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S Bambang, mengungkapkan terdakwa korupsi proyek simulator SIM, Budi Susanto, merampas perusahaan beserta aset-aset miliknya.
Demikian kesaksian Sukotjo dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2013. Sukotjo menyebutkan, pada 19 Juli 2011, terdakwa yang juga Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) merampok perusahaannya setelah ia memberikan sejumlah bantuan untuk memuluskan proyek simulator SIM.
"Aset saya pribadi maupun perusahaan termasuk isi-isinya dan anak-istri saya disandera selama 3 hari. Itu saya bilang dirampok," kata Sukotjo.
Sukotjo menolak sebutan 'pengambilalihan aset' karena dalam prosesnya terdakwa menggunakan kekerasan. Saat itu, kata dia, Budi mengerahkan polisi dari polsek, polres, polda, Mabes Polri, termasuk Provos,  juga preman dari Patriot Pancamarga.

"Kami sedang mengerjakan proyek, saat itu kita tidak punya deadline. Perusahaan saya, aset semua dirampas baik yang berhubungan dengan simulator atau tidak," jelasnya.
Lima Lokasi
Perampasan itu, menurut Sukotjo, dilakukan terdakwa di lima lokasi produksi di Bandung. Berikut mesin-mesin dan kendaraan pribadi miliknya. "Jadi apakah bukan perampokan? Bagaimana saya bisa produksi kalau semua dirampas," tuturnya.

Sukotjo diminta Budi Susanto untuk menjalankan proyek simulator SIM. Bukan hanya mendesain dan membuat prototype driving simulator, Sukotjo juga diperintahkan menyerahkan sejumlah uang kepada Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Menurut Sukotjo, jumlah uang yang diserahkannya kepada Djoko bernilai hingga Rp13 miliar.

Selain itu, Budi juga memerintahkannya membuat dokumen perusahaan-perusahaan peserta lelang proyek simulator SIM dengan bank garansi bodong. PT CMMA sejak awal sudah dipastikan akan memenangkan tender proyek tersebut

Referensi

1.      http://pelangi-idah.blogspot.com/2013/11/contoh-korupsi.html
2.      http://nasional.news.viva.co.id/news/read/454816-kasus-korupsi-simulator-sim--budi-susanto-dituding-rampok-aset