1. Teori
Adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai
bagaimana orang bertingkah-laku dalam masyarakat. Rumusan-nya sangat abstrak,
karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat
dalam pengertian ini berfungsi
sebagai dasar pembanguan hukum adat positif yang lain. Adat istiadat yang
lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari
(Mohammad Daud Ali, 1999: 196).
Istilah adat
istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya
artinya tetap sama, jika mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas
individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas selalu berulang dalam jangka
waktu tertentu. Menurut Soleman B. Taneko (1987: 12), adat istiadat dalam ilmu
hukum ada perbedaan antara adat istiadat dan hukum adat.
Suatu adat istiadat yang hidup (menjadi tradisi) dalam masyarakat dapat
berubah dan diakui sebagai peraturan hukum (hukum adat). Pandangan bahwa agama
memberi pengaruh dalam proses terwujudnya hukum adat, pada dasarnya
bertentangan dengan konsepsi yang diberikan oleh Van den Berg yang dengan teori
reception in complex menurut pandangan adat istiadat suatu tradisi dan
kebiasaan nenek moyang kita yang sampai sekarang masih dipertahankan untuk
mengenang nenek moyang kita juga sebagai keanekaragaman budaya. Istilah adat
istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya
tetap sama.
Suku Sunda adalah suatu suku
etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa,
Indonesia, dari Ujung Kulon yang berada di ujung barat pulau Jawa sampai sebagian
Jawa Tengah. Suku bangsa yang ada di Indonesia terdapat di provinsi ini. 65% penduduk Jawa Barat adalah Suku Sunda yang merupakan penduduk asli provinsi ini. Suku lainnya adalah Suku Jawa yang banyak dijumpai di daerah bagian utara Jawa Barat. Dengan berbagai macam adat istiadat yang terlahir dari adat sunda. Kemudian adat jawa
Indonesia, dari Ujung Kulon yang berada di ujung barat pulau Jawa sampai sebagian
Jawa Tengah. Suku bangsa yang ada di Indonesia terdapat di provinsi ini. 65% penduduk Jawa Barat adalah Suku Sunda yang merupakan penduduk asli provinsi ini. Suku lainnya adalah Suku Jawa yang banyak dijumpai di daerah bagian utara Jawa Barat. Dengan berbagai macam adat istiadat yang terlahir dari adat sunda. Kemudian adat jawa
Suku Jawa berbeda dengan suku-suku lain dalam hal
pandangan hidup, jika suku lain selalu melabelkan agama tertentu sebagai
identitas kesukuannya, atau bukanlah bagian dari suku tertentu jika bukan
beragama tertentu, maka suku jawa merupakan suku yang universal identitas
sukunya tidak dibangun oleh agama maupun ras tertentu walaupun setiap individu
jawa wajib beragama dan dituntun untuk melaksanakan syariat agamanya yang mesti
dilaksanakan dengan taat oleh pribadi jawa yang memeluknya sebagai konsekwensi
hidup sebagai hamba tuhan. Suku jawa memposisikan diri sebagai
suku universal dan sebagian mengatakan jawa bukanlah sebuah suku namun dia
adalah Jiwa dari setiap individu baik dia muslim maupun non-muslim sehingga
dapat kita lihat pandangan hidupnya yang mengayomi semua agama dan muslim
sebagai pemimpinnya karena memang sebagai mayoritas bisa dilihat
kesultanan-kesultanan yang dibangun oleh suku jawa yang bercorakkan islam,
namun tetap menghargai suku jawa non-muslim yang tidak beragama islam karena
agama adalah iman dan keyakinan pilihan jiwa, dan jikalaupun orang jawa
mayoritasnya adalah non muslim maka ianyapun juga berkewajban mengayomi hak-hak
suku jawa yang beragama lainnya karena memang itu pandangan hidup yang
ditanamkan kepada orang-orang jawa hal sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran
surat Al-Mumtahanah (80:8)
2. Kasus/Artikel
Atas dasar teori yang ada maka
masalah dirumuskan adalah bagaimana
adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya yaitu adanya pencampuran antara adat sunda dan juga adat jawa yang
sama-sama muslim/ beragama islam
3. Analisis
Dalam hal ini saya menganalisis bahwa dalam kehidupan di keluarga saya
antara adat jawa dan sunda lebih mendominasi adat sunda yaitu dari keluarga ibu
saya. Selebihnya dari sikap dan sopan santun antara jawa – sunda hampir tidak
ada perbedaan. Dimulai dari pernikahan kakak saya yang dilaksanakan dengan cara
adat sunda seperti :
-
Ada Neundeun Omong (Menyimpan Ucapan):
Yaitu, Pembicaraan orang tua atau pihak Pria yang berminat mempersunting
seorang gadis.
-
Narosan (Lamaran) : Dilaksanakan oleh orang
tua calon pengantin beserta keluarga dekat, yang merupakan awal kesepakatan
untuk menjalin hubungan lebih jauh. Pada pelaksanaannya orang tua anak
laki-laki biasanya sambil membawa barang-barang
-
Tunangan : Pada tunangan dilakukan patukeur
beubeur tameuh, yaitu penyerahan ikat pinggang warna pelangi atau polos pada si
gadis
-
Seserahan : Dilakukan 3-7 hari sebelum
pernikahan, yaitu calon pengantin pria membawa uang, pakaian, perabot rumah
tangga, perabot dapur, makanan dan lainnya.
-
Ngecagkeun Aisan. Calon pengantin wanita keluar dari
kamar dan secara simbolis digendong oleh sang ibu, sementara ayah calon
pengantin wanita berjalan di depan sambil membawa lilin menuju tempat
sungkeman. Upacara ini dilaksanakan sehari sebelum resepsi pernikahan, sebagai
simbol lepasnya tanggung jawab orang tua calon pengantin.
-
Ngaras. Permohonan izin calon mempelai
wanita kemudian sungkem dan mencuci kaki kedua orangtua pelaksanaan upacara ini
dilaksanakan setelah upacara ngecagkeun aisan.
Di dalam aturan keluarga saya ini ditetapkan memang harus menikah dengan yang
sama-sama muslim. Ayah saya melarang jika anaknya menjalin kasih dengan non-muslim.
Tapi Alhamdulillah dari semua keluarga besar saya tidak ada yang menikah dengan
non-muslim.
Kesimpulannya adalah bahwa dalam
keluarga saya dari adat jawa lebih ke dalam sikap dan perilaku sehari-hari
yaitu sopan santun dan ramah. Selain itu jika dalam hal pernikahan keluarga
saya lebih memilih menggunakan adat sunda karena tidak terlalu ribet
dibandingkan adat jawa. Selebihnya dengan pencampuran kedua adat seperti jawa –
sunda diharapkan keluarga saya dapat mempererat hubungan adat istiadat
tersebut.
4. Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar